
Ariel (Yulia Dian/detikhot)
"Biarlah masyarakat yang menilai dan bersikap atas perbuatan yang mereka perbuat, kalau memang itu benar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau, Zulkarnai Kadir ketika berbincang dengan detikhot, Jumat (11/06/2010).
"Sanksi moral pasti akan datang sendirinya dari masyarakat dan sanksi hukum yang berlaku," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Kesenian Riau (DKR), Edy Ahmad RM. Menurut Edy, tidak perlu ada pelarangan terhadap Ariel untuk datang ke Riau.
"Kita belum dapat memastikan apakah masyarakat Riau menolak bila Ariel bertandang ke Riau. Apresiasi positif dan negatif dari masyarakat baru bisa dilihat jika benar-benar dia datang ke Riau,” kata Edy RM.
Ketua DKR ini malah menyambut baik jika ada keinginan ketiga artis itu dalam waktu dekat ini bisa datang ke Riau. Karena tidak satu lembaga apapun yang bisa melarang ketiganya untuk berkunjung di daerah manapun.
"Kita tidak bisa serta merta menolak bila ada rencana kedatangan salah satu artis yang disebut-sebut beradegan porno tersebut. Bagi saya silakan saja datang, dari sana baru kelihatan apa reaksi masyarakat Riau sendiri," ujar Edy