Satpol PP Jakarta Gunakan Senjata Api, Demi Keamanan

Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan untuk kepentingan pejabat maupun pemerintah daerah (pemda) dan jajaran. Kehadiran Satpol PP justru untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menegakkan peraturan daerah (perda). Sedang perda adalah produk DPRD DKI atas usulan dari eksekutif. Menegakkan perda sama dengan menegakkan hukum. Maka..